PANGKALPINANG, Insannews.co – Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024–2025 terus menjadi perhatian masyarakat Bangka Belitung.
Perkara yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul berbagai informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif tersebut.
Di tengah berkembangnya perhatian publik, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) meminta aparat penegak hukum tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam menangani perkara yang menyangkut penggunaan uang negara tersebut.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian luas tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi yang proporsional penting dilakukan guna menghindari munculnya spekulasi yang dapat menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan. Namun, publik juga perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan penanganan perkara agar tidak menimbulkan berbagai asumsi yang berkembang tanpa dasar,” ujarnya.
Menurut Joko, dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas bukan hanya menyangkut persoalan administratif semata, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah, akuntabilitas anggaran, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
Karena itu, ia berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diduga Terkait Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas
Berdasarkan informasi yang berkembang, penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang selama kurun waktu 2024 hingga 2025.
Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan guna membantu proses pengumpulan informasi dan pendalaman oleh penyidik. Namun hingga saat ini, pihak kejaksaan belum mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan maupun pihak-pihak yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Karena masih berada pada tahap penyelidikan, seluruh pihak yang telah dimintai keterangan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Nama Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ikut Menjadi Perhatian Publik
Perhatian masyarakat juga mengarah pada informasi mengenai pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Pangkalpinang pada periode sebelumnya. Hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari penyidik yang menyebut adanya keterlibatan maupun status hukum tertentu terhadap yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
Oleh sebab itu, pemberitaan mengenai perkara ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
KAMAKSI Babel Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Anggaran Publik
Sementara itu, Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung, Ahmad Ridwan, menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas merupakan bagian dari keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus memiliki dasar administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan perkara juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Siap Kawal Proses Hukum
Sebagai bentuk pengawasan publik, KAMAKSI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Organisasi itu juga berencana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang guna mendorong percepatan dan transparansi penanganan kasus.
KAMAKSI berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif, bebas dari intervensi, serta mampu mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran SPPD DPRD Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024–2025.
Perkembangan lebih lanjut dari proses penanganan perkara ini masih menunggu penyampaian resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.
















