PANGKALPINANG, insannews.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTRP) Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra resmi melaporkan seorang oknum wartawan berinisial IB ke Polresta Pangkalpinang,Senin (16/3/2026).
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian di Polresta setelah muncul dugaan intimidasi menggunakan isu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sudah kita buat laporan ke Polresta Pangkalpinang,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, Fani dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku wartawan.
Oknum tersebut melakukan intimidasi dan menekan sang kepala dinas, agar menyerahkan sejumlah uang.
Dikutip dari sejumlah media online, selaku kuasa hukum, Fani Hendra Saputra, Fitriadi, SH.MH mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Sejumlah alat bukti itu di antaranya bukti transfer uang, bukti percakapan melalui WhatsApp dan SMS yang berisi permintaan sejumlah uang.
Modus yang dilakukan pelaku, dengan cara menyebarkan data LHKPN ke sejumlah media online, diduga untuk melakukan pemerasan. (*)
















