banner 728x250

Reses DPRD Bangka di Sinarjaya, Jalan dan Jembatan Rusak Jadi Keluhan Warga

banner 120x600
banner 468x60

BANGKA, insannews.co – Sejumlah persoalan infrastruktur menjadi perhatian warga Kelurahan Sinarjaya, Kabupaten Bangka, saat anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi Demokrat menggelar reses, Minggu (16/8/2026).

Reses yang digelar di Kantor Lurah Sinarjaya itu menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi kepada wakil mereka di legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Deni Martadiansyah dan Yudistira Angriawan, hadir dalam kegiatan tersebut bersama pihak kelurahan, perwakilan Dinas PUPR, Puskesmas Sinar Baru, para ketua RT dan masyarakat.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga yakni kondisi sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Tak hanya jalan, masyarakat juga menyoroti kondisi jembatan penghubung antara Kelurahan Sinarjaya dan Matras yang disebut mengalami kerusakan dan terputus setelah terdampak musim hujan.

Deni bersama pihak terkait kemudian turun langsung meninjau sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari aspirasi masyarakat.

Sedikitnya terdapat sembilan titik jalan yang akan diusulkan untuk mendapatkan perhatian melalui proses perencanaan pembangunan daerah.

Warga Juga Minta Penerangan Jalan

Persoalan penerangan turut menjadi salah satu aspirasi yang muncul dalam kegiatan reses tersebut.

Perwakilan Puskesmas Sinar Baru menyampaikan kebutuhan lampu jalan di sekitar kawasan puskesmas.

Penerangan dinilai diperlukan untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memberikan akses yang lebih baik di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, khususnya pada malam hari.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Deni mengatakan pihaknya memahami kondisi kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka.

Karena itu, ia berharap sebagian aspirasi masyarakat Sinarjaya dapat masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Kami mengerti keadaan anggaran Pemkab Bangka. Dari 100 persen anggaran usulan, kami berharap minimal 10 persen bisa masuk untuk kelurahan kami di sini,” ujar Deni.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.

Menurutnya, usulan dari masyarakat dapat dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebelum dibahas lebih lanjut dalam tahapan penganggaran.

“Silakan dikomunikasikan apa-apa saja yang tadi kita jalan bersama perangkat dan RT. Nanti dimasukkan di usulan Musrenbang. Setelah itu baru naik ke pembahasan Badan Anggaran,” katanya.

Akan Dikawal dalam Pembahasan Anggaran

Deni bersama Yudistira menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut.

Sejumlah usulan, termasuk perbaikan jalan, jembatan dan kebutuhan penerangan, akan didorong agar dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan tahun anggaran 2027.

Namun, realisasi setiap usulan tetap harus melalui tahapan perencanaan, verifikasi, pembahasan dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Reses tersebut sekaligus menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dan menyerap kebutuhan masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan dalam pembahasan pembangunan Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *