BANGKA , – Kawasan Sungai Kerekai yang berada di perbatasan Desa Baturusa dan Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, masih menyisakan duka setelah insiden meninggalnya seorang penambang timah, Radit (36), warga Kecamatan Tempilang, yang diduga diterkam buaya saat beraktivitas di aliran sungai tersebut.
Di tengah suasana berkabung, sejumlah informasi dari lapangan menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan timah tanpa izin yang kembali berlangsung di kawasan tersebut. Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai habitat satwa liar, khususnya buaya.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas penambangan disebut masih berlangsung ketika proses penanganan pascainsiden, termasuk upaya pencarian dan penangkapan buaya oleh pawang, masih dilakukan.
“Baru dua hari pawang mencoba menangkap buaya. Malam kedua sudah banyak ponton masuk lagi ke sungai. Bagaimana pawang bisa fokus kalau aktivitas tambang tetap berjalan,” ujar narasumber tersebut.
Menurutnya, terdapat dua ekor buaya yang kerap terlihat di kawasan Sungai Kerekai dan Sungai Jada Bahrin. Satwa tersebut disebut telah beberapa kali muncul di sekitar lokasi aktivitas masyarakat sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Narasumber berharap penanganan terhadap buaya tersebut dapat segera dilakukan agar tidak kembali memakan korban. Namun, pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak yang belum dapat diverifikasi secara independen.
Evaluasi Aktivitas di Kawasan Habitat Satwa
Peristiwa yang menimpa Radit juga kembali memunculkan perhatian terhadap aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai yang menjadi habitat alami satwa liar. Selain menyangkut aspek keselamatan pekerja, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan dan perilaku satwa.
Lalu lintas ponton, penggunaan mesin, serta perubahan kondisi aliran sungai disebut dapat berdampak terhadap ekosistem. Meski demikian, diperlukan kajian dari instansi berwenang untuk memastikan hubungan antara aktivitas pertambangan dan perubahan perilaku satwa di kawasan tersebut.
Di sisi lain, informasi mengenai dugaan beroperasinya kembali aktivitas pertambangan beberapa hari setelah insiden turut memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan di lapangan.
Muncul Dugaan Rantai Penampungan Timah
Dalam penelusuran informasi, narasumber juga menyebut adanya dugaan pihak-pihak yang berperan sebagai pembeli maupun penampung hasil tambang dari kawasan Jada Bahrin.
Beberapa nama disebutkan oleh narasumber. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa klaim yang belum didukung alat bukti maupun putusan pengadilan.
Narasumber turut mengklaim bahwa penindakan hukum selama ini lebih banyak menyasar pelaku di lapangan dibanding pihak lain yang diduga berada dalam rantai perdagangan hasil tambang.
“Kalau tertangkap biasanya pemain baru. Yang besar tidak pernah tersentuh,” ujar narasumber.
Pernyataan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Menunggu Penjelasan Resmi
Peristiwa di Sungai Kerekai tidak hanya menjadi pengingat akan potensi konflik antara manusia dan satwa liar, tetapi juga kembali memunculkan isu mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta pengawasan di kawasan rawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai informasi dugaan beroperasinya kembali aktivitas pertambangan di kawasan tersebut setelah insiden yang menewaskan Radit.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
















