banner 728x250

Harga Timah Rp 300.000/Kg SN 70 Dibeli PT Timah TBk

Pangkalpinang

Direksi di hadapan masa
banner 120x600
banner 468x60

InsanNews.co, Tuntutan aspirasi  Rakyat penambang Timah prov Kep. Bangka Belitung  di setujui  PT Timah Tbk dipangkal pinang Pinang Senin, 6 oktober 2025 SN atau kadar timah 70% Dibeli langsung oleh PT Timah Tbk  Rp 300.000/KG lewat kolektor /pembeli timah resmi ,  IUP PT Timah izin usaha penambangan diberikan kebebasan untuk  Masyarakat penambang, satgas Nanggala bentukan PT timah di bubarkan.

satu poin penting  yakni harga timah  mahal saat ini  “dapat mendongkrak perekonomian Masyarakat Bangka Belitung  yang saat ini sedang lesu ujar salah satu pendemo dari  Belinyu  Bangka Induk” hasil tuntutan di setujui PT Timah setelah audensi dengan perwakilan masyarakat Tambangbersama Batara selaku Koordinator lapangan dan perwakilan kawan2 seluruh babel  di sela rembuk duduk bersama jajaran petinggi  Perusahaan ada Juga kapolda Bangka Belitung Irjen Pol  Drs Hendro Pandowo, Direktur Utama PT Restu Widyantoro menerima tuntutan aspirasi rakyat penambang dan menyetujui  beberapa  poin penting tuntutan dalam ruang pertemuan rapat PT Timah TBK.

Sementara situasi diluar puluhan Ribu pendemo menjebol pintu masuk dan pagar keliling PT Timah,menunggu hasil keputusan Direksi Timah “aksi demonstari hari ini berharap berjalan tertib meskipun ada gesekan sedikit nakal nakal pagar jebol kaca kantor PT Timah TBK pecah itulah resikonya ujar Bambang Patijaya Anggota DPR RI dapil Bangka Belitung menyerap aspirasi  rakyat penambang  akhirnya di setujui PT Timah.

Batara  koordinator lapangan Rakyat penambang berujar“ era baru penambangan seluruh  rakyat bangka belitung berhak menambang di iup PT Timah kalau PT Timah Ingkar Janji jawab dalam hati kalian apa yang kita lakukan”, aspirasi perjuangan rakyat bangka belitung di setujui  pada pukul 15.30 Wib puluhan ribu masa rakyat penambang bangka Belitung perlahan membubar diri  setalah  aspirasi tersampaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *