InsanNews.co, Tuntutan aspirasi Rakyat penambang Timah prov Kep. Bangka Belitung di setujui PT Timah Tbk dipangkal pinang Pinang Senin, 6 oktober 2025 SN atau kadar timah 70% Dibeli langsung oleh PT Timah Tbk Rp 300.000/KG lewat kolektor /pembeli timah resmi , IUP PT Timah izin usaha penambangan diberikan kebebasan untuk Masyarakat penambang, satgas Nanggala bentukan PT timah di bubarkan.
satu poin penting yakni harga timah mahal saat ini “dapat mendongkrak perekonomian Masyarakat Bangka Belitung yang saat ini sedang lesu ujar salah satu pendemo dari Belinyu Bangka Induk” hasil tuntutan di setujui PT Timah setelah audensi dengan perwakilan masyarakat Tambangbersama Batara selaku Koordinator lapangan dan perwakilan kawan2 seluruh babel di sela rembuk duduk bersama jajaran petinggi Perusahaan ada Juga kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Drs Hendro Pandowo, Direktur Utama PT Restu Widyantoro menerima tuntutan aspirasi rakyat penambang dan menyetujui beberapa poin penting tuntutan dalam ruang pertemuan rapat PT Timah TBK.
Sementara situasi diluar puluhan Ribu pendemo menjebol pintu masuk dan pagar keliling PT Timah,menunggu hasil keputusan Direksi Timah “aksi demonstari hari ini berharap berjalan tertib meskipun ada gesekan sedikit nakal nakal pagar jebol kaca kantor PT Timah TBK pecah itulah resikonya ujar Bambang Patijaya Anggota DPR RI dapil Bangka Belitung menyerap aspirasi rakyat penambang akhirnya di setujui PT Timah.
Batara koordinator lapangan Rakyat penambang berujar“ era baru penambangan seluruh rakyat bangka belitung berhak menambang di iup PT Timah kalau PT Timah Ingkar Janji jawab dalam hati kalian apa yang kita lakukan”, aspirasi perjuangan rakyat bangka belitung di setujui pada pukul 15.30 Wib puluhan ribu masa rakyat penambang bangka Belitung perlahan membubar diri setalah aspirasi tersampaikan

















