INSANNEWS.CO-BANGKA , Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani angkat bicara terkait Bareskrim Polri yang menetapkan Wakil Gubernur Babel Hellyana sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Hidayat mengaku sudah mendapatkan surat dari Bareskrim Polri.
Iya saya sudah menerima surat dari Mabes Polri bahwa wagub ditetapkan sebagai tersangka” Kata Hidayat Arsani, Selasa (23/12/2025).
Hidayat menyatakan, atas penetapan tersangka tersebut ia juga sudah melaporkan Ke Kementrian Dalam Negeri dan Presiden. Ia berharap Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana bisa menghadapi proses hukum secara baik.
Proses hukum itu tidak pandang bulu, dan persoalan Ibu Wagub ini sudah masalah pribadi tidak ada kaitan dengan saya karena pada saat mencalon jadi wakil gubernur dulu dia menggunakan ijazah SMA” Jelasnya.
Diketahui sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menetapkan Hellyana sebagai tersangka pada pekan lalu, Rabu (17/12/2025). Keputusan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana juga terlibat kasus dugaan penipuan kamar hotel, dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
















