Insannews.co-Sidang Nikita Mirzani pada 20 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) menjadi sorotan karena replik jaksa yang menohok dan menyerang balik pembelaan Nikita Mirzani. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum, Nuli Nali Murti, menyindir Nikita Mirzani agar lebih teliti dalam membaca tanggapan eksepsi yang telah disusun sebelumnya.
Jaksa juga menilai bahwa argumen pembelaan Nikita Mirzani hanya karangan untuk mengelabui persidangan dan menyatakan bahwa Nikita sudah kehabisan ide untuk membantah dakwaan. Sidang ini menjadi sangat dramatis dengan adanya “serangan balik” tajam dari jaksa terhadap Nikita Mirzani. Dikutip laman www.Kapanlagi.com

















