INSANNEWS.CO –, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman-Efrianda, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli, Ketua Pengadilan Negeri Koba Novita Witri serta unsur Forkopimda lainnya tiba untuk menghimbau di lokasi IUp Timah tambang Punguk, Merbuk Kenari Rabu pagi 12/11/25
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan, kedatangan tim gabungan ini bertujuan untuk memberikan himbauan penghentian aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di area tersebut.
Menurutnya, langkah ini dilakukan usai pihaknya menerima surat dari PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) lahan eks Kobatin ini.
“Memang betul ini IUP PT Timah, tapi menurut PT izin untuk menambangnya belum turun. Maka kami disini tujuannya mengingatkan, menghimbau untuk segera membokar pontonnyan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, jika peringatan ini tidak diindahkan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan mengambil tindakan dengan melakukan penertiban secara tegas.
“Dalam waktu dekat kita akan mengubah pendekatan. Mulai dari himbauan, pemasangan spanduk sudah kita lakukan, untuk itu dalam waktu dekat kita akan datang kesini bukan untuk dialog lagi, tapi untuk melakukan penertiban,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, masih memberikan waktu beberapa hari ke depan agar masyarakat melakukan pembongkaran secara mandiri alat-alat penambangan timah itu.
“Jadi kami masih menghargai bapak-bapak semua, kami tidak langsung melakukan penertiban. Kami berikan waktu, namun tidak lama, beberapa hari ini,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang menyebutkan jika kedatangan Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN ini untuk kembali menghimbau agar masyarakat menghentikan penambangan timah ilegal ini.
Bupati Bangka Tengah Algafry beri tenggat 2 hari, penambang ilegal di Merbuk diminta hentikan aktivitas.
“Hari ini kita bersama forkopimda Bangka Tengah dan PT. Timah serta PLN datang ke kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari untuk menghimbau kepada kawan-kawan penambang untuk segera tidak lagi menambang disini, ini bentuknya baru himbauan, belum penertiban,” ujar Bupati Algafry Rahman.
“Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan seperti yang kita harapkan, hari ini sampai besok akan kita pantau, bagaimana reaksi teman-teman ini, apakah memang mau mengangkat pontonnya atau tidak,” tuturnya.
















