Insannews.co-Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung M Haris membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Babel memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp 2,1 triliun. “Kami pemda merasa tidak ada dana tersebut. Paling tinggi di bank Rp 200 M. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo,” kata Haris dikutip Kompas.com
Haris mengatakan, data yang disampaikan Kementerian Keuangan bersumber dari Bank Indonesia. Untuk itu, Pemprov Babel bakal mengonfirmasi langsung pada BI perihal informasi itu.
Sumber: Kompas.com
















