INSANNEWS.CO-PANGKALPINANG, Laporan yang di layangkan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terhadap Batara Harahap ke Polda Babel Senin sore (08/12/25) atas tudingan pencemaran nama baik.
Batara Harahap menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum tersebut. Namun, bukannya mundur, ia justru siap melangkah lebih jauh hingga ke Pengadilan. Bahkan ia balik menantang dengan pernyataan keras dan siap membuka semua bukti. Karena dirinya memiliki dokumen dan rekaman percakapan yang disebutnya sebagai bukti atas pernyataannya.
“Biarlah tidak apa-apa. Saya pun ada barang bukti untuk di pengadilan. Saya akan bongkar semuanya,” kata dia
Menurut Batara, laporan polisi terhadap dirinya justru membuat ia semakin mantap untuk mengungkap seluruh informasi yang dimiliki. Jika dirinya ragu ia mengaku tidak akan maju. Batara menyebut bahwa dirinya tidak keberatan apabila dipanggil penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dirinya akan bersikap kooperatif dan datang memenuhi panggilan.
Guna mencegah isu berkembang liar di publik, Batara meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi ruang klarifikasi terbuka melalui rapat dengar pendapat (RDP). Ia berencana menyampaikan seluruh bukti dan penjelasannya secara langsung di hadapan DPRD, media, dan publik.
Batara mendesak dalam RDP itu DPRD bisa memanggil Gubernur Hidayat Arsani. Ia menyatakan kesediaannya bersumpah menggunakan Al-Qur’an apabila diperlukan dalam forum tersebut.
“Bila perlu nanti saya bawa Al-Qur’an saya bersumpah di situ,” pungkas Batara.
















