Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Bangka Belitung pada 6 Oktober 2025 untuk menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan PT Timah. Nilai aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp6-7 triliun, belum termasuk nilai tanah jarang yang diperkirakan jauh lebih besar.
Presiden Prabowo meninjau langsung Aset yang diserahkan meliputi ¹:
– Logam dan Mineral:
– Logam timah 680.687,6 kg
– 99,04 ton produk kristal Sn
– 94,47 ton crude tin
– Aluminium 15 bundle dan 10 jumbo bag
– Logam timah Rfe 29 bundle
– Alat Berat dan Kendaraan:
– 108 unit alat berat
– 53 unit kendaraan
– Properti:
– 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
– Lain-lain:
– 6 unit smelter
– Uang tunai Rp202.701.078.370 dan mata uang asing lainnya
– Mess karyawan dan alat pertambangan
Presiden Prabowo juga menyebutkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun ini kita hentikan bisa di bayangkan kerugian dari 6 perusahaan smelter yang sudah di sita
















