banner 728x250

PT Thorcon Indonesia Belum Ada Izin Amdal Untuk PLTN Gelasa, DPRD Babel Meminta Penghentian Aktifitas

Pangkal pinang

banner 120x600
banner 468x60

INSANNEWS.CO- PANGKALPINANG– Rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Babel, Walhi Babel, dan masyarakat terkait pembahasan pembangunan  Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa Bangka tengah  Senin 10/11/25.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar, Chief Operating Officer (COO) PT Thorcon Power Indonesia Dhita Ashari.

“Untuk perizinan belum ada perizinan apa-apa disana, mereka melakukan aktivitas di dalam rangka melihat kelayakan tempat. Berkaitan dengan keinginan perusahaan untuk membangun PLTN, ini masih dikaji,” Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar, Senin (10/11/2025).

Dalam RDP tersebut, DPRD Babel meminta PT Thorcon Power Indonesia untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan PLTN karena belum memiliki izin lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Beberapa poin penting dari RDP tersebut antara lain
– *Perizinan*: PT Thorcon Power Indonesia belum memiliki izin pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
– *Amdal*: DPRD Babel meminta PT Thorcon untuk segera mengurus Amdal sebagai bagian dari proses perizinan.
– *Penghentian Aktivitas*: PT Thorcon diminta untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan PLTN hingga izin lengkap.

Ini berkaitan dengan MoU yang diterbitkan, oleh Pemerintahan Provinsi yang lalu. Kita akan lihat bagaimana MoU itu bisa terbit, sehingga bisa menunjuk Pulau Gelasa. Sedangkan disana karena secara tata ruang, adalah kawasan tangkap nelayan dan pariwisata,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut Eddy Iskandar pun menegaskan, PT. Thorcon untuk dapat mengikuti sejumlah aturan dan prosedur termasuk kelengkapan perizinan.

RDP ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan PLTN di Babel dilakukan dengan transparan dan mematuhi regulasi yang berlaku.
PT. Thorcon sudah punya amdal? Ini mestinya harus dilakukan, bukan sosialisasi atau CSR-nya,” ucap Pahlivi.

Sementara itu COO PT Thorcon Power Indonesia Dhita Ashari, juga membenarkan terkait ada perizinan yang masih belum lengkap.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *