banner 728x250

Wilayah Pangkalpinang Akan Kembali Lakukan Rahazia Pajak Kendaraan

Pangkal pinang

banner 120x600
banner 468x60

Insannews.co – Pangkalpinang, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) melalui Samsat Pangkalpinang akan menggelar razia kendaraan lebih kepada pajak kendaraan.

Langkah itu diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggandeng Samsat Pangkalpinang. Namun razia ini bukan untuk menindak pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendaraannya, akan tetapi lebih kepada pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud mengatakan, razia pajak kendaraan di seputaran wilayah Pangkalpinang ini akan melibatkan Satlantas Polres Pangkalpinang, Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait.

Lanjut Leo, rencana razia pajak kendaraan yang tertunggak ini merupakan kolaborasi bersama Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin.

“Ya, beliau langsung yang telepon untuk mengajak kolaborasi itu,” kata Leo, Kamis (13/11/2025).

Leo menuatakan, pihaknya terbuka dan menyambut baik segala sinergitas dari berbagai pihak, termasuk Pemkot Pangkalpinang untuk mengejar peningkatan pemasukan Pendapat Asli Daerah (PAD) terutama terkait Opsen PKB ke Pangkalpinang.

“Intinya kami siap, berikut juga armada mobil Samling yang memudahkan masyarakat membayar pajak di lokasi razia,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Leo mengajak masyarakat terus mengingatkan para wajib pajak untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan sisa waktu 15 hari program pemutihan sebelum ditutup pada 30 November 2025.

“Ya, jangan menunggu sampai hari terakhir Pemutihan guna menghindari antrean dan potensi kendala teknis,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Provinsi Bangka Belitung mengajak masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid dua.

Diketahui saat ini Pemerintah Provinsi Babel sedang mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid Dua, mulai dari 1 September hingga 30 November 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi Suparjan mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel dalam mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan.

“Sinergitas kita sama-sama pas lagi jalan kita himbau ke masyarakat, kita juga terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ini yang memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid dua,” kata Pringadhi.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda Babel, Rudi mengatakan, Ditlantas sebagai mitra, pihaknya sudah merasakan jajaran Ditlantas sudah sangat mendukung kegiatan Bakuda dalam optimalisasi pajak daerah.

“Kami berharap jajaran Ditlantas Polda Babel selalu mendukung kegiatan Bakuda Babel khususnya bagian dari pembina Samsat Daerah,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, layanan yang diberikan di Samsat Bakuda dengan mitra Ditlantas dan Jasa Raharja sepetri layanan SIM Keliling, razia dan kegiatan yang lain.

“Mudah-mudah Ditlantas terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Provinsi Bangka Belitung,” ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *