Insannews.co -Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, melakukan sidak ke pabrik Aqua di Subang dan menemukan bahwa sumber air yang digunakan perusahaan tersebut berasal dari pengeboran air tanah dalam, bukan dari mata air alami di pegunungan seperti yang banyak orang bayangkan. Pengeboran air tanah tersebut dilakukan hingga kedalaman lebih dari 100 meter.
Kang Dedi menyoroti praktik eksploitasi air tanah oleh industri besar dan menekankan pentingnya pengendalian ketat untuk mencegah penurunan muka air tanah dan dampak pada sumur warga sekitar. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meninjau ulang seluruh izin pengambilan air tanah oleh industri AMDK di wilayahnya.
Sementara itu, pihak Aqua mengklaim bahwa proses pengambilan air mereka telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan memiliki izin resmi dari pemerintah. Mereka juga menyatakan telah melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi air tanah dan menjalankan program tanggung jawab sosial untuk menjaga ketersediaan air bagi masyarakat sekitar. Di kutip laman Kanalnews.co
















