INSANNEWS.CO – YOGYAKARTA, PLH Kasatpol PP Bangka, Indrata Yusaka, diduga melakukan penganiayaan terhadap Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, Ketua Asrama Ikatan Siswa Bangka (ISBA) Yogyakarta, pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Dhaifu melaporkan kejadian ini ke Polresta Yogyakarta dengan nomor laporan LP/B/288/XII/2025.
*Kronologi Kejadian:*
– Indrata Yusaka datang ke Asrama ISBA dengan nada arogan dan menyatakan akan melakukan sidak tanpa koordinasi sebelumnya.
– Dhaifu mempertanyakan alasan sidak, namun dijawab dengan tantangan oleh Indrata.
– Indrata melakukan tindakan fisik, termasuk mendorong, menampar, dan mencekik Dhaifu.
*Reaksi dan Tindakan:*
– Alumni ISBA mengecam keras tindakan Indrata dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
– Dhaifu telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan meminta proses hukum
Dia bilang, ‘Kenapa, kamu mau ngelawan?’. Setelah itu, teman saya disuruh keluar dan anak buahnya diperintahkan menutup pintu kamar,” lanjutnya. Berdasarkan pengakuan korban, setelah pintu tertutup, oknum Plh Kasat Pol PP tersebut melepas rompi dinasnya dan menghampiri Dhaifu. Pelaku diduga melakukan tindakan fisik berupa mendorong tubuh korban, menampar bagian pipi, serta menceik leher korban sembari mendorongnya ke arah tembok.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat diproses secara adil dan transparan.

















