Insannews.co, PT Timah Tbk (TINS) telah memberhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi, Nur Adi Kuncoro, pada 13 Oktober 2025, menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi hingga RUPS memutuskan keputusan final.
Pemberhentian ini dilakukan karena “alasan yang mendesak” bagi perseroan, namun tidak akan berdampak signifikan pada operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. RUPS akan menentukan nasib posisi Direktur Operasi dan Produksi secara permanen,

















