banner 728x250

Kejati Babel Geledah Rumah Herman Fu, TNI Dukung Jaga Ketat

Sungailiat Bangka

banner 120x600
banner 468x60

INSANNEWS.CO- SUNGAILIAT, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung Selasa siang (2/12/25) menggeledah rumah Herman Fu di jl St 12 Parit Padang Sungailiat, seorang pengusaha tambang yang diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Nadi, dan Sarang Ikan. Penggeledahan ini dilakukan karena Herman Fu diduga memiliki hubungan dengan beberapa pemodal besar dan oknum aparat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejati Bangka Belitung menyita beberapa dokumen penting dan uang dalam jumlah besar.

Herman Fu sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus Kejati Babel, namun selalu membantah terlibat dalam dugaan mega-skandal tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,9 triliun.

Penggeledahan rumah Herman Fu ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal di Bangka Belitung, yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang signifikan.

Sumber lansiran Babelpos.id menyebut Herman Fu tampak gelagapan ketika melihat kehadiran rombongan jaksa. Ia turun dari mobil dan terdiam beberapa saat sebelum penyidik menunjukkan surat tugas penggeledahan.

Kejadian tersebut membuat rencana keberangkatan cukong tambang timah ke Jakarta, yang kemudian disebut sebagai transit sebelum menuju Singapura, batal total.

Lingkungan Rumah Dijaga Ketat TNI hingga Sore Hari

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik mendapat dukungan penuh dari unsur TNI. Sejumlah prajurit bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar gerbang rumah yang juga diketahui memiliki bengkel alat berat.

Kehadiran TNI membuat suasana di sekitar lokasi berubah seperti area operasi berskala besar. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku jarang melihat pengamanan seketat itu dalam kasus pertambangan.

“Ketat sekali pengamanannya. Ada anggota TNI bersenjata di depan. Penggeledahan berlangsung sampai sore,” kata seorang warga yang menyaksikan situasi sejak rombongan penyidik datang hingga mereka meninggalkan tempat tersebut.

Beberapa koper terlihat dibawa keluar oleh penyidik. Sumber lapangan menyebutkan bahwa koper-koper tersebut tidak hanya berisi dokumen, tetapi juga uang dalam jumlah yang sangat besar.

Informasi menyebutkan bahwa uang tersebut dibawa ke bank untuk dihitung oleh petugas profesional dan kemudian dititipkan secara resmi sebagai barang bukti yang sah.

“Selain dokumen, ada juga uang miliaran rupiah. Uang itu dimasukkan dalam koper dan dibawa ke bank untuk dihitung sekaligus diamankan,” ujar seorang informan yang mengetahui proses penggeledahan tersebut.

Hingga kini, pihak Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi mengenai berapa jumlah uang yang disita atau detail dokumen yang ditemukan.

Namun, penggeledahan itu memperkuat indikasi bahwa penyidik telah menemukan petunjuk penting mengenai aliran uang dari jaringan tambang ilegal yang sedang mereka bongkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *